1.
TUGAS
Daihatsu dan
Toyota Kolaborasi Mobil LCGC
JAKARTA,
(PR).- Dua produsen otomotif raksasa asal Jepang, Daihatsu Motor Corporation
Ltd (DMC) dan Toyota Motor Corporation (TMC) serta PT Astra International Tbk. Sebagai
partnernya di Indonesia, secara resmi mengumumkan program kolaborasi untuk
pembuatan mobil low cost green car (LCGC) di Indonesia.
Pengumuman
kesiapan kedua Agen Pemegang Merek (APM) ini diumumkan di Jakarta, Rabu (19/9).
Presiden DMC Koichi Ina, Executive VP TMC Yukitoshi Funo, Presdir PT Astra Internasional
Tbk. Prijono Sugiarto, Presdir PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Sudirman MR, dan Presdir
PT Toyota Astra Motor (TAM) Johnny Darmawan.
Rencananya,
mobil hasil kolaborasi itu dinamakan Astra Daihatsu Ayla dan Astra Toyota Agya.
Mobil ini akan dipasarkan setelah kebijakan LCGC dikeluarkan pemerintah, serta
diperkirakan diproduksi dan dipasarkan pada 2013.
Presdir
PT Astra Internasional Prijono Sugiarto mengatakan, ini merupakan kebanggaan
untuk Indonesia. Sebab, untuk pertama kalinya produk ini menyandang nama Astra.
Kebanggaan lainnya, mobil kolaborasi itu dirancang Mark Widjaja, putra
Indonesia yang bekerja di PT ADM. Selaih itu, mobil ini sudah memiliki
kandungan lokal 84 persen. “Itu angka fenomena,”kata Prijono.
Dikatakan,
mobil itu dibuat sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah untuk memproduksi
low cost green car (LCGC). Program yang digagas Kementerian Perindustrian sejak
2009 itu memang belum direalisasikan, namun Astra beserta Toyota dan Daihatsu meyakini,
pemerintah akan merealisasikannya.
Menteri
Perindustrian MS Hidayat mengatakan, tidak lama lagi regulasi LCGC akan segerct
diterbitkan, karena produk dari Astra, Toyota dan Daihatsu ini siap untuk
diluncurkan dalam waktudekat.
2. Perkembangan Industri di Indonesia
A. Perkembangan Industri di Indonesia.
Industri adalah kegiatan ekonomi
yang mengolah bahan mentah, bahan baku, bahan setengah jadi atau barang jadi
menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya. Dengan demikian,
industri merupakan bagiaan dari proses produksi. Bahan-bahan industry diambil
secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah sehingga menghasilkan
barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam
industry itu disebut dengan peridustrian. Industry (perindustrian) di Indonesia
merupakan salah satu komponen perekonomian yang penting. Perindustrian
memungkinkan perekonomian kita berkembang pesat dan semakin baik, sehingga
membawa perubahan dalam struktur perekonomian nasional.
industrialisasi adalah suatu proses
perubahan sosial Ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris
menjadi masyarakat Industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu
keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang
semakin beragam (spesialisasi), gaji dan penghasilan yang semakin tinggi.
Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial
dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi Teknologi.
B. Masalah Keterbelakangan Industrialisasi di Indonesia.
Keadaan
sektor industri selama tahun 1950-an dan 1960-an pada umumnya tidak
menggembirakan karena iklim politik pada waktu yang tidak menentu. Kebijakan
perindustrian selama awal tahun 1960-an mencerminkan filsafat proteksionalisme
dan eatisme yang ekstrim, dengan akibat kemacetan produksi. Sehingga produksi
sektor industri praktis tidak berkembang (stagnasi). Selain itu juga disebabkan
karena kelangkaan modal dan tenaga kerja ahli yang memadai.
Perkembangan
sektor industri mengalami kemajuan yang cukup mengesankan pada masa PJP I, hal
ini dapat dilihat dari jumlah usaha, tenaga kerja yang di serap, nilai keluaran
yang dihasilkan, sumbangan devisa dan kontribusi pembentukan PDB, serta
pertumbuhannya sampai terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.
faktor-faktor pembangkit industry di Indonesia antara lain
· Struktur organisasi
Dilakukan
inovasi dalam jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor .
Sebagai pihak yang membawa,mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan
teknologi.
· Ideologi
Perlu
sikap dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan suatu teknologi apakah
menganut tecno-nasionalism,techno-globalism, atau techno-hybrids.
· Kepemimpinan
Pemimpin
dan elit politik Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan.
Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun
luar negeri
Faktor-Faktor yang dapat menghambat perkembangan
perindustrian adalah:
Ø Keterbatasan teknologi
Kurangnya
perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektivitas dan
kemampuan produksi.
Ø Kualitas sumber daya manusia
Terbatasnya
tenaga profesional di Indonesia menjadi penghambat untuk mendapatkan dan
mengoperasikan alat alat dengan teknologi terbaru.
Ø Keterbatasan dana pemerintah
Terbatasnya
dana pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur
dalam bidang riset dan teknologi.
C. Kebijakan Industrialisasi.
Pemerintahan
orde baru melakukan perubahan-perubahan besar dalam kebijakan perindustrian.
Ada tiga aspek kebijakan ekonomi orde baru yang menumbuhkan iklim lebih baik
bagi pertumbuhan sektor industri. Ketiga aspek tersebut adalah:
1. Dirombaknya sistem devisa. Sehingga
transaksi luar negeri menjadi lebih bebas dan lebih sederhana.
2. Dikuranginya fasilitas-fasilitas
khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara, dan kebijaksanaan
pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor swasta bersama-sama dengan sektor
BUMN.
3. Diberlakukannya undang-undang
penanaman modal asing (PMA).
Dalam
implementasinya ada empat argumentasi basis teori yang melandasi suatu
kebijakan industrialisasi, yaitu :
v Keunggulan komperatif
Negara-negara
yang menganut basis teori keunggulan komperatif (comparative advantage) akan
mengembangkan sub sektor atau jenis-jenis industri yang memiliki keunggulan
komparatif baginya.
v Keterkaitan industrial
Negara-negara
yang bertolak dari keterkaitan industrial (industrial linkage) akan lebih
mengutamakan pengembangan bidang-bidang kegiatan atau sektor-sektor ekonomi
lain.
v Penciptaan kesempatan kerja
Negara
yang industrialisasinya dilandasi argumentasi penciptaan lapangan kerja
(employment creator) niscaya akan lebih memprioritaskan pengembangan
industri-industri yang paling banyak tenaga kerja. Jenis industri yang
dimajukan bertumpu pada industri-industri padat karya dan indsutri-industri
kecil.
v Loncatan teknologi
Negara-Negara
yang menganut argumentasi loncatan teknologi (teknologi jump) percaya bahwa
industri-industri yang menggunakan tehnologi tinggi (hitech) akan memberikan
nilai tambah yang sangat baik, diiringi dengan kemajuan bagi teknologi bagi
industri-industri dan sektor lain.
D. Peranan Sektor Industri Indonesia
.
Sektor
industri merupakan sektor utama dalam perekonomian Indonesia setelah sektor
pertanian. Sektor ini sebagai penyumbang terbesar dalam pembentukan PDB Indonesia
sampai tahun 1999. Bahkan sejak tahun 1991 peran sektor industri mampu menjadi
sektor utama dengan mengalahkan sektor pertanian.
Di Indonesia industri dibagi menjadi empat
kelompok,berdasarkan tenaga kerja yang terlibat :
1. Industri rumah tangga
Industri yang jumlah karyawan /
tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri Kecil
Industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari 10 orang,
misalnya industry rumah tangga.
3. Industri Menengah
Industri yang menggunakan tenaga kerja antara 5-10 orang.
Modal usahanya sudah besar, misalnya dalam bentuk CV dan PT.
4. Industri Besar
Industri yang menggunakan lebih dari 50 orang, dan antara
pemimpin perusahaan dan karyawannya tidak saling mengenal. Modal usaha jauh
lebih besar dan penjualan hasil produksinyapun lebih luas.
Perindustrian
di Indonesia telah berkembang pesat. Namun perindustrian yang telah maju
tersebut tampaknya malah menjadi malapetaka bagi sektor pertanian. Dengan
semakin banyaknya pabrik yang berdiri di setiap daerah bahkan daerah pedesaan
telah menggusur lahan-lahan pertanian produktif yang jika tetap digunakan dapat
menghasilkan komoditas pertanian yang unggul. Selain itu hujan asam yang timbul
akibat adanya pencemaran dari gas-gas beracun yang tersebar di udara oleh
pabrik-pabrik tersebut dapat merusak tanaman dan tanah sehingga hasil yang
didapat sangat tidak bagus bahkan kurang baik jika dikonsumsi oleh manusia.
E. Dampak Industrialisasi di
Indonesia.
Berikut ada beberapa dampak positif dari
pembangunan industri:
a. Menambah penghasilan penduduk.
b. Menghasilkan aneka barang.
c. Memperluas lapangan pekerjaan.
d. Mengurangi ketergantungan dengan
negara lain.
e. Memperbesar kegunaan bahan mentah.
f. Bertambahnya devisa negara.
Berikut dampak negatif dari pembangunan
industri:
a. Terjadinya arus urbanisasi.
b. Terjadinya pencemaran lingkungan.
c. Adanya sifat konsumerisme.
d. Lahan pertanian semakin kurang.
e. Cara hidup masyarakat berubah.
f. Limbah industri menyebabkan polusi
tanah.
g. Terjadinya peralihan mata
pencaharian.
PT. INDOFOOD (INDOMIE)
1. PENDAHULUAN
Indomie
adalah merek produk mi instan dari Indonesia. Di Indonesia, Indomie diproduksi
oleh PT. Indofood Sukses Makmur Tbk. Selain dipasarkan di Indonesia, Indomie
juga dipasarkan secara cukup luas di manca negara, antara lain di Amerika
Serikat, Australia, berbagai negara Asia dan Afrika serta negara-negara Eropa,
hal ini menjadikan Indomie sebagai salah satu produk Indonesia yang mampu
menembuspasar internasional . Di Indonesia sendiri, sebutan "Indomie"
sudah umum dijadikan istilah generik yang merujuk kepada mi instan.Namun
pemasaran Indomie ke luar negeri bukannya tanpa masalah, di Taiwan sempat terjadi
masalah ketika produk Indomie ditarik dari pasaran, berikut ini penjelasannya
“Pihak berwenang Taiwan pada tanggal 7 Oktober 2010 mengumumkan bahwa Indomie
yang dijual di negeri mereka mengandung dua bahan pengawet yang terlarang,
sehingga dilakukan penarikan semua produk mi instan "Indomie" dari
pasaran Taiwan. Selain di Taiwan, dua jaringan supermarket terkemuka di Hong
Kong untuk sementara waktu juga tidak menjual mi instan Indomie.
2. PERMASALAHAN
Berdasarkan
pendahuluan di atas ada dua sudut pandang yang muncul, yaitu:
a. PT. Indofood Sukses Makmur,Tbk
Melakukan Pelanggaran Etika Bisnis
Karena pada produk indomie yang diproduksi
oleh perusahaan mengandung dua zat berbahaya yaitu methyl parahydroxybenzoate
dan benzoic acid (asam benzoat) dimana dua zat tersebut seharusnya hanya untuk
kosmetik bukan untuk makanan. Perusahaan telah melanggar prinsip etika dalam
berbisnis yaitu prinsip keadilan, dan prinsip saling menguntungkan, dimana
perusahaan hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan para konsumen
yang mengonsumsi mie instan yang mengandung zat berbahaya.
b.
PT. Indofood Sukses Makmur,Tbk Tidak
Melakukan Pelanggaran Etika Bisnis
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk
beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi
manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah
methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut
biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010)
pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari
peredaran.
Tanggal 9 Juni 2010, Food and Drugs
Administration (FDA) Taiwan melayangkan surat teguran kepada Kantor Dagang dan
Ekonomi Indonesia di Taiwan karena produk tersebut tidak sesuai dengan
persyaratan FDA. Dalam surat itu juga dicantumkan tanggal pemeriksaan indomie
dari Januari-20 Mei 2010 terdapat bahan pengawet yang tidak diizinkan di Taiwan
di bumbu Indomie goreng dan saus barberque.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian
Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah.
"Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk
Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini," kata Ketua Komisi IX
DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010).
Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadi,
apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat
berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi
kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung didalam Indomie yaitu methyl
parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang
membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya
dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri
pemakaian nipaginini dibatasi maksimal 0,15%.Ketua BPOM Kustantinah juga
membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini.
Kustantinah menjelaskan bahwa benar
Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie
instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas
wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.Tetapi bila kadar nipagin
melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mgper kilogram untuk
mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lainkecuali daging,
ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan
muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang
merupakan anggota Codex Alimentarius Commision,produk Indomie sudah mengacu
kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu,gizi dan kemanan produk
pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec.Produk Indomie yang
dipasarkan diTaiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia.
Solusi :
Dari kasus indomie di Taiwan dapat dilihat sebagai
contoh kasus dalam etika bisnis. Dimana terjadi kasus yang merugikan pihak
perindustrian Taiwan yang produknya kalah bersaing dengan produk dari negara
lain, salah satunya adalah Indomie yang berasal dari Indonesia. Taiwan berusaha
menghentikan pergerakan produk Indomie di Taiwan, tetapi dengan cara yang
berdampak buruk bagi perdagangan Global.
http://marmartiin29.blogspot.com/2017/05/etika-bisnis-2.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar