Etika
Pada Pasar Persaingan Sempurna
A.
Pengertian pasar
persaingan sempurna
Definisi dari pasar persaingan sempurna adalah suatu
pasar dimana jumlah penjual dan pembeli (konsumen) sangat banyak dan produk
atau barang yang ditawarkan atau dijual sejenis atau serupa. Contoh barang yang
dijual pada bentuk pasar ini adalah beras, gandum, batu bara, kentang, dan lain
sebagainya.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna adalah sebagai
berikut :
1.
Terdapat banyak
penjual untuk barang yang sama
2.
Barang yang
dijual bersifat homogen
3.
Penjual tidak
dapat mempengaruhi harga
4.
Informasi bersifat sempurna
5.
Kemudahan bagi penjual untuk masuk dan keluar
pasar
B.
Bentuk pasar
persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Jumlah penjual dan pembeli sangat banyak
2. Barang atau
produk yang diperjual belikan bersifat homogen, atau sejenis, serupa dan mirip
antara satu sama lain.
3. Penjual
bersifat pengambil harga (price taker)
4. Harga
barang/produk yang dijual ditentukan oleh mekanisme pasar berupa permintaan
dan penawaran (demand and supply).
5. Posisi tawar
dari pembeli kuat
6. Susah untuk
mendapatkan keuntungan yang besar (di atas rata-rata)
7. Sensitif
terhadap perubahan harga barang/produk yang dijual
8. Mudah untuk keluar masuk dari pasar.
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen
sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan
jumlah konsumen yang banyak.
Pada
pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual
dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada
pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya.
Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan.
Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan
fasilitas-fasilitas penunjang.
C.
Sifat-sifat
pasar persaingan sempurna :
a.
Mudah untuk
masuk dan keluar dari pasar
b.
Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
c.
Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip
satu sama lain
d.
Jumlah penjual dan pembeli banyak
e.
Posisi tawar konsumen kuat
f.
Penjual bersifat pengambil harga
g.
Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan
dan penawaran
D.
Ada dua etika
yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi
ideal dan fairness, yaitu:
1)
Adanya optimasi
manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan
antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua
hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan
menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2)
Pasar harus
dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik
pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik
pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak
pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang
sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini,
kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu,
kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan
bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga
barang yang dibelinya.
Etika-etika
bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain
itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap
berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi
dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi
produk tersebut.
E.
Etika dan Peran pemerintah dalam Pasar Persaingan Sempurna
1.
Efektif, karena
begitu terjadi pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah
akan bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak yang dilanggar&
menegakkan keadilan.
2.
Minimal, karena
sejauh pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu
banyak ikut campur
F.
Beberapa kendala etika di Pasar Persaingan Sempurna
1.
Mekanisme dan
ketentuan pasar, adakalanya tidak mendukung inovasi, meski adakalanya
sebaliknya
2.
produk yang
cenderung sama, dapat membatasi pilihan konsumen (kebebasan yang berkurang)
3.
Adakalanya
muncul biaya sosial sebagai akibat ‘bebas’ nya pelaku usaha dan konsumen dalam
mekasimalkan utilinya
4.
Campur tangan
pemerintah yang adakalanya mulai berlebihan, sehingga mengganggu mekanisme
pasar.
Kasus
1 Kenaikan harga daging
Sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa
minggu terakhir,kenaikan harga daging sapi melonjak sekitar Rp 90.000,00/kg –
Rp 100.000,00/kg terutama diwilayah Jakarta. Hal tersebut menyebabkan para
pedagang mogok berjualan. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Bungaran Saragih
menilai fenomena kenaikan harga daging sapi yang terjadi beberapa waktu
belakangan ini merupakan dampak dari terbatasnya suplai daging. Menurut
Bungaran, hal ini erat kaitannya dengan pembatasan kuota impor daging sapi dan
minimnya produksi dalam negeri. Sikap mogok jualan ini diakui Ketua Asosiasi
Pengusaha dan Pedagang Daging Sapi Seluruh Indonesia (Apdasi) Jawa Barat,
Dadang Iskandar karena harga yang sulit untuk dijangkau. Selain itu, pasokan
daging sapi potong di rumah potong hewan (RPH) pun semakin menipis. Maka wajar
jika dibeberapa pasar tradisional, jarang ditemukan penjual daging sapi potong
yang menjajakan dagangannya. Sementara itu, pedagang yang tergabung dalam
Asosiasi Pedagang Daging Indonesia mencurigai ada yang memanfaatkan momentum
dengan menaikkan harga daging sapi. Kenaikan harga daging menjelang akhir tahun
ini dinilai tidak wajar karena harga di beberapa negara lain lebih murah
daripada harga daging di Indonesia.
Analisis :
a.
Meminta para
pengusaha swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan instansi terkait
menyelenggarakan pasar murah sehingga harga-harga kebutuhan pokok bisa
terjangkau konsumen, terutama masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin.
Misalnya pasar murah daging sapi, daging ayam, telur, gula, minyak goreng, dan
berbagai kebutuhan lainnya. Guna menahan laju kenaikan harga saat menjelang
hari akhir tahun.
b.
Adanya program
Operasi Pasar (OP), sehingga pemerintah daerah dapat melakukan operasi pasar
terutama operasi pasar untuk beras jika harga beras melonjak tinggi dan sangat
memberatkan konsumen. Ini dilakukan dalam rangka menangani pengendalian harga pangan pada
Bulan Ramadan dan menjelang akhir tahun.
c.
Mengimpor
berbagai kebutuhan pokok dari negara lain.
d.
Melakukan
pengawasan yang intensif terhadap pergerakan harga-harga barang saat menjelang
akhir tahun.
Kesimpulannya: 1. pedagang dapat
memutuskan untuk berhenti berjualan sampai kondisi pasar benar-benar stabil. 2.
Menghasilkan barang serupa,karena tidak ada perbedaan yang terlalu nampak.3.
Terdapat banyak perusahaan di pasar dalam hal ini peternak sapi yang
menyalurkan daging sapi.4. Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai
pasar.
saran : keadaan ekonomi yang sudah
semrawut agar dapat ditata kembali dengan mengelola pengeluaran sesuai kebutuhan.
Kasus 2 Produsen tahu tempe dan kenaikan
harga kedelai
Pusat Koperasi Perajin Tahu Tempe
Indonesia (Puskopti) Jateng mendesak pemerintah segera merealisasikan
pelimpahan kewenangan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengendalikan
harga empat komoditas. Beras, gula, jagung, dan kedelai. Realisasi pelimpahan
itu sangat penting guna mengendalikan harga kedelai, salah satu komoditas yang
saat ini memicu isu hangat, agar tidak terus melonjak tinggi. “Kabarnya saat
ini, keputusannya masih menjadi evaluasi tim yang dibentuk pemerintah. Kami
berharap agar secepatnya direalisasikan,” ujar Sekretaris Puskopti Jateng
Rifai, Selasa (4/9). Dikatakan, prediksi Bank Investasi Goldman Sachs tanggal
10 Aguistus lalu, harga komoditas kedelai masih akan melambung tinggi.
Diprediksi harga kedelai akan mencapai angka Rp 8.700 di tingkat pengecer, dan
Rp 8.400 di tingkat distributor. Harga normal di kisaran Rp 5.000 – Rp
6.000.Ketua Puskopti Jateng Sutrisno Supriyantoro mengatakan, melambungnya
harga kedelai akan menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas dalam rapat
kerja Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) tahun ini.
Dari contoh kasus di atas, produsen tahu tempe
termasuk dalam ciri-ciri pasar persaingan sempurna yaitu terdiri dari banyak
penjual dan banyak pembeli, bahkan penjual tergabung dalam Gabungan Koperasi
Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), setiap perusahaan mudah keluar atau
masuk pasar.
analisis :
a.
Meminta para
pengusaha swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan instansi terkait
menyelenggarakan pasar murah sehingga harga-harga kebutuhan pokok bisa
terjangkau konsumen, terutama masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin.
Misalnya pasar murah daging sapi, daging ayam, telur, gula, minyak goreng, dan
berbagai kebutuhan lainnya. Guna menahan laju kenaikan harga saat menjelang
hari akhir tahun.
b.
Adanya program
Operasi Pasar (OP), sehingga pemerintah daerah dapat melakukan operasi pasar
terutama operasi pasar untuk beras jika harga beras melonjak tinggi dan sangat
memberatkan konsumen. Ini dilakukan dalam rangka menangani pengendalian harga pangan pada
Bulan Ramadan dan menjelang akhir tahun.
c.
Mengimpor
berbagai kebutuhan pokok dari negara lain.
Melakukan
pengawasan yang intensif terhadap pergerakan harga-harga barang saat menjelang
akhir tahun.
Kesimpulanya
1. Pedagang dapat memutuskan
untuk berhenti berjualan sampai kondisi pasar benar-benar stabil.
2. Menghasilkan barang
serupa,karena tidak ada perbedaan yang terlalu nampak.
3. Terdapat banyak perusahaan di pasar
dalam hal ini produsen tahu tempe dan penjual kedelai.
4. Pembeli mempunyai pengetahuan yang
sempurna mengenai pasar. Dalam kasus ini pembeli sudah mengetahui terjadinya
kenaikan harga kedelai melalui informasi dari media dan meningkatnya harga tahu
dan tempe. Sehingga, mereka cenderung mengurangi konsumsi tahu dan tempe dan
kurangnya permintaan pasar. Menyebabkan keuntungan yang diperoleh oleh penjual
menjadi berkurang dan pendapatan mereka relatif sama.
Saran :
1. Setelah terjadi kenaikan harga kedelai, pengusaha
tempe di Kelurahan Semper, Jakarta Utara dan pengusaha tempe lainnya sebaiknya
melakukan adaptasi atau strategi seperti mengurangi jumlah penggunaan bahan baku kedelai atau melakukan
diversifikasi ukuran tempe agar
pengusaha tempe dapat terus melangsungkan
usahanya dan tidak mengalami kerugian.
2. Dalam jangka panjang, pemerintah juga harus memberikan subsidi kedelai terutama
kepada Primer Koperasi Produsen Tahu
Tempe Indonesia dan mendorong peningkatan produksi kedelai dalam negeri untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap kedelai
impor.
Kasus 3: Harga Telur Melonjak, Pedagang Palmerah
Minta Operasi Pasar
Harga telur
di Jakarta mengalami lonjakan yang cukup tinggi pada awal Februari
ini. Tak berbeda, harga beras juga terus merangkak naik. Sedangkan untuk harga
sayuran cenderung stabil.
Sriah (52), salah satu pedagang sayur di Pasar
Palmerah, Jakarta Selatan, menyatakan bahwa harga sayur mayur cenderung stabil
di akhir pekan ini. Harga cabai, kentang, bawang merah dan
bawang putih tak mengalami lonjakan.
Berbeda, harga telur mengalami lonjakan
yang cukup tinggi. Sriah bercerita, di pekan lalu harga telur masih berada di
kisaran Rp 18 ribu per kilogram (kg). Namun pada akhir pekan ini harga
telur naik Rp 8.000 per kg menjadi Rp 26 ribu per kg.
Senada, Tumiyem (56), pedagang sayur di Pasar
Palmerah, juga mengatakan hal yang sama. Harga telur terus mengalami lonjakan
dari semula di antara RP 18 ribu per kg hingga Rp 20 ribu per kg menjadi
Rp 26 ribu per kg.
Selain telur, harga beras juga naik. Namun kenaikan harga beras tidak
setinggi telur. Harga beras untuk jenis medium di kisaran Rp 14 ribu per kg.
"Kenaikan harga beras hanya sekitar Rp 1.000-Rp 2.000 saja,"
kata dia di Pasar Palmerah, Jumat (2/2/2018).
Tumiyem mengeluhkan omzet jualannya terus
mengalami penurunan karena jumlah pengunjung di pasar Palmerah
terus mengalami penurunan terhitung sejak Lebaran tahun lalu.
Ia menduga kemungkinan besar penurunan jumlah
pengunjung tersebut karena harga-harga pangan cenderung tinggi dan sulit
untuk turun.
"Mungkin ekonominya lagi
turun," Tumiyem menduga.
Tumiyem pun meminta kepada pemerintah terutama
Bulog agar aktif melakukan operasi pasar. Adanya operasi pasar bisa
menekan kenaikan harga pangan terutama beras dan telur.
Ditanya mengenai harapan mengenai harga pangan ke depan, Tumiyem menutupnya dengan jelas.
"Yah sedang-sedang sajalah, biar bisa
menjangkau semua kalangan. Kalau terlalu murah kasihan petani, begitu pun
dengan konsumen kalau terlalu mahal bikin susah," kata dia.
Analisis:
a.
Meminta para
pengusaha swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan instansi terkait
menyelenggarakan pasar murah sehingga harga-harga kebutuhan pokok bisa
terjangkau konsumen, terutama masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin.
Misalnya pasar murah daging sapi, daging ayam, telur, gula, minyak goreng, dan
berbagai kebutuhan lainnya. Guna menahan laju kenaikan harga saat menjelang
hari akhir tahun.
b.
Adanya program
Operasi Pasar (OP), sehingga pemerintah daerah dapat melakukan operasi pasar
terutama operasi pasar untuk beras jika harga beras melonjak tinggi dan sangat
memberatkan konsumen. Ini dilakukan dalam rangka menangani pengendalian harga pangan pada
Bulan Ramadan dan menjelang akhir tahun.
c.
Mengimpor
berbagai kebutuhan pokok dari negara lain.
Melakukan
pengawasan yang intensif terhadap pergerakan harga-harga barang saat menjelang
akhir tahun.
Kesimpulannya: 1. pedagang dapat memutuskan untuk
berhenti berjualan sampai kondisi pasar benar-benar stabil. 2. Menghasilkan
barang serupa,karena tidak ada perbedaan yang terlalu nampak.3. Terdapat banyak
perusahaan di pasar dalam hal ini peternak sapi yang menyalurkan daging sapi.4.
Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar.
Saran : membuka operasi pasar murah, dengan waktu
yang ditentukan
DAFTAR PUSTAKA